0812-1517-0500 vyntech@yahoo.com

Deskripsi

Penyusunan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah langkah krusial bagi organisasi dalam menjaga hubungan kerja yang harmonis dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses ini tidak hanya melibatkan pemahaman hukum ketenagakerjaan, tetapi juga keterampilan dalam menyusun dokumen yang jelas, komprehensif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi serta karyawan. Workshop ini akan membekali peserta dengan teknik dan strategi untuk menyusun PKWT, PP, dan PKB secara efektif.

Dalam pelatihan ini, peserta akan dibimbing oleh praktisi berpengalaman yang akan membahas berbagai aspek penting dari setiap dokumen, mulai dari struktur hingga isi yang sesuai dengan regulasi terkini. Dengan pendekatan praktis dan studi kasus, peserta diharapkan mampu menciptakan dokumen yang dapat berfungsi sebagai landasan hubungan kerja yang adil dan produktif.

 

Tujuan Pelatihan

  1. Memahami konsep dan regulasi terkait PKWT, PP, dan PKB.
  2. Menguasai teknik penyusunan dokumen ketenagakerjaan yang efektif.
  3. Mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip hukum dalam penulisan dokumen.

 

Materi

  1. Dasar Hukum Penyusunan PKWT, PP, dan PKB
  2. Perjanjian Kerja (PKWT)
    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Bentuk
    • Jenis
    • Isi PKWT
    • Syarat Pembuatan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
    • Akibat Hukum jika Syarat-syarat PKWT Dilanggar
  1. Peraturan Perusahaan (PP)
    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Perusahaan yang Diwajibkan Membuat PP
    • Tata Cara Pembuatan
    • Isi
    • Pengesahan
    • Kewajiban Pengusaha setelah PP Disahkan
    • Masa Berlaku
  1. Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
    • Dasar Hukum
    • Pengertian
    • Syarat dan Tata Cara Pembuatan
    • Hal-hal yang Harus Dimuat dalam PKB
    • Kewajiban Pengusaha dan SP/SB/Pekerja setelah PKB Berlaku
    • Masa Berlaku
    • Syarat Perpanjangan atau Pembaharuan
    • Perbedaan PKB dan PP
  1. Teknik Penyusunan PKWT, PP, dan PKB
  2. Hambatan dan Kendala yang Sering Terjadi dalam Implementasi
  3. Studi Kasus dan Diskusi

 

Manfaat Pelatihan

  • Menjadi kompeten dalam penyusunan PKWT, PP, dan PKB.
  • Mampu menghindari kesalahan hukum dalam dokumen.
  • Meningkatkan pemahaman peserta tentang hubungan kerja yang harmonis.

 

Peserta

  • Pegawai pemerintah yang bekerja di bidang ketenagakerjaan
  • Staf HRD dan legal di perusahaan
  • Manajer SDM dan anggota tim hukum
  • Praktisi ketenagakerjaan dan konsultan

Waktu

Tempat

  • Ibis Style Hotel Yogyakarta
  • Gino Feruci Hotel Bandung
  • Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
  • Harris Seminyak Hotel Bali
  • In House Training*
  • e-Learning*

 

Fasilitas
Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Foto Group, Souvenir

 

Investasi
Rp. 6.000.000,-/ peserta
Untuk mendapatkan penawaran spesial dapat hubungi Customer Service
klik untuk chat dengan Whatsapp
atau silahkan isi form di bawah ini