0812-1517-0500 vyntech@yahoo.com

Deskripsi

Perencanaan Pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya adalah agar dapat dipilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan. Pada umumnya, penekanan perencanaan pajak (tax planning) adalah untuk meminimimalisasi kewajiban pajak.

Pada umumnya, perencanaan pajak (tax planning) merujuk kepada proses merekayasa usaha dan transaksi Wajib Pajak agar utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih dalam bingkai peraturan perpajakan. Namun demikian, perencanaan pajak juga dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, dan tepat waktu sehingga dapat secara optimal menghindari pemborosan sumber daya. Perencanaan pajak merupakan langkah awal dalam manajemen pajak. Manajemen pajak itu sendiri merupakan sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, tetapi jumlah pajak yang dibayarkan dapat ditekan seminimal mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan. Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian pajak (tax control). Pada tahap perencanaan pajak ini, dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan.  Perencanaan dan Audit Perpajakan merupakan salah satu program training yang disusun dengan didampingi oleh instruktur yang sudah sangat berpengalaman dalam bidangnya. Metode pelatihan adalah dengan penyampaian teori dan praktek teknis bagaimana melakukan Tax Planning dengan benar sesuai dengan ketentuan serta bagaimana perusahaan mempersiapkan dalam rangka menghadapi Pemeriksaan Pajak.

 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

    1. Memahami konsep perencanaan pajak dan audit perpajakan serta mengimplementasikannya dalam perusahaan
    2. Dapat memilih jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan bagi perusahaan
    3. Mampu membuat perencanaan pajak dapat mengestimasi kebutuhan kas untuk pajak dan menentukan saat pembayaran sehingga perusahaan dapat menyusun anggaran kas secara lebih akurat.

 

Materi

    1. Konsep Dasar Tax Planning and Management
    2. Aspek-aspek dalam Tax Planning
    3. Tahapan Tax Planning
    4. Strategi Umum Perencanaan Pajak
    5. Perencanaan dan Strategi dalam menghadapi Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak
    6. Evaluasi Program yang Sedang Dijalankan
    7. Hambatan dan Solusi yang Sering Terjadi dalam Implementasi
    8. Studi Kasus dan diskusi

 

Peserta

Training ini diperuntukkan bagi:

  1. Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance and Accounting, Business Development ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini
  2. Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Tax Planning and Tax Audit

Waktu

Tempat

  • Ibis Style Hotel Yogyakarta
  • Gino Feruci Hotel Bandung
  • Sofyan Betawi Menteng Hotel Jakarta
  • Harris Seminyak Hotel Bali
  • In House Training*

 

Fasilitas dan Investasi

  • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Coffee Break & Lunch, Sertifikat, Souvenir
  • Investasi sebesar Rp. 6.000.000,- (Enam Juta Rupiah) per peserta

 

E-Learning

  • Menggunakan Aplikasi Zoom
  • Fasilitas: Hard Copy Materi, USB Flashdisk, Training Kits, Sertifikat, Souvenir
  • Investasi sebesar Rp. 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) per peserta

 

*Informasi lebih lanjut hubungi Customer Service

klik untuk chat dengan Whatsapp

    You cannot copy content of this page